Sejarah Berdirinya Kota Kisaran (ASAHAN)
Perjalanan Sultan Aceh Sultan
Iskandar Muda ke Johor dan Malaka pada tahun 1612 dapat dikatakan sebagai awal
dari Sejarah Asahan. Dalam perjalanan tersebut, rombongan Sultan Iskandar Muda
beristirahat di kawasan sebuah hulu sungai, yang kemudian dinamakan ASAHAN.
Perjalanan dilanjutkan ke sebuah Tanjung yang merupakan pertemuan antara sungai
Asahan dengan sungai Silau, kemudian bertemu dengan Raja Simargolang. Di tempat
itu juga, Sultan Iskandar Muda mendirikan sebuah pelataran sebagai Balai untuk
tempat menghadap, yang kemudian berkembang menjadi perkampungan. Perkembangan
daerah ini cukup pesat sebagai pusat pertemuan perdagangan dari Aceh dan
Malaka, sekarang ini dikenal dengan Tanjung Balai. Dari hasil perkawinan Sultan
Iskandar Muda dengan salah seorang puteri Raja Simargolang lahirlah seorang
putera yang bernama Abdul Jalil yang menjadi cikal bakal dari kesultanan
Asahan. Abdul Jalil dinobatkan menjadi Sultan Asahan I. Pemerintahan kesultanan
Asahan dimulai tahun 1630 yaitu sejak dilantiknya Sultan Asahan yang I s.d. XI.
Selain itu di daerah Asahan, pemerintahan juga dilaksanakan oleh datuk-datuk di
Wilayah Batu Bara dan ada kemungkinan kerajaan-kerajaan kecil lainnya. Tanggal
22 September 1865, kesultanan Asahan berhasil dikuasai Belanda. Sejak itu,
kekuasaan pemerintahan dipegang oleh Belanda. Kekuasaan pemerintahan Belanda di
Asahan/Tanjung Balai dipimpin oleh seorang Kontroler, yang diperkuat dengan
Gouverments Besluit tanggal 30 September 1867, Nomor 2 tentang pembentukan
Afdeling Asahan yang berkedudukan di Tanjung Balai dan pembagian wilayah
pemerintahan dibagi menjadi 3 (tiga) yaitu:
1. Onder
Afdeling Batu Bara
2. Onder
Afdeling Asahan
3. Onder
Afdeling Labuhan Batu.
Kerajaan Sultan Asahan dan
pemerintahan Datuk-Datuk di wilayah Batu Bara tetap diakui oleh Belanda, namun
tidak berkuasa penuh sebagaimana sebelumnya. Wilayah pemerintahan Kesultanan
dibagi atas Distrik dan Onder Distrik yaitu:
1. Distrik
Tanjung Balai dan Onder Distrik Sungai Kepayang
2. Distrik
Kisaran
3. Distrik
Bandar Pulau
4. Onder
Distrik Bandar Pasir Mandoge
Sedangkan wilayah pemerintahan Datuk-datuk di Batu
Bara dibagi menjadi wilayah Self Bestuur yaitu:
1. Self Bestuur
Indrapura
2. Self Bestuur
Lima Puluh
3. Self Bestuur
Pesisir
4. Self Bestuur
Suku Dua ( Bogak dan Lima Laras ).
Pemerintahan Belanda berhasil
ditundukkan Jepang (tanggal 13 Maret 1942), sejak saat itu Pemerintahan Fasisme
Jepang disusun menggantikan Pemerintahan Belanda. Pemerintahan Fasisme Jepang
dipimpin oleh Letnan T. Jamada dengan struktur pemerintahan Belanda yaitu
Asahan Bunsyu dan bawahannya Fuku Bunsyu Batu bara. Selain itu, wilayah yang
lebih kecil di bagi menjadi Distrik yaitu Distrik Tanjung Balai, Kisaran,
Bandar Pulau, Pulau Rakyat dan Sei Kepayang. Pemerintahan Fasisme Jepang
berakhir pada tanggal 14 Agustus 1945 dan 17 Agustus 1945 Kemerdekaan Negara
Republik Indonesia diproklamirkan. Sesuai dengan perkembangan Ketatanegaraan
Republik Indonesia, maka berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 1945, Komite Nasional
Indonesia Wilayah Asahan di bentuk pada bulan September 1945. Pada saat itu
pemerintahan yang di pegang oleh Jepang sudah tidak ada lagi, tapi pemerintahan
Kesultanan dan pemerintahan Fuku Bunsyu di Batu Bara masih tetap ada. Tanggal
15 Maret 1946, berlaku struktur pemerintahan Republik Indonesia di Asahan dan
wilayah Asahan di pimpin oleh Abdullah Eteng sebagai kepala wilayah dan Sori
Harahap sebagai wakil kepala wilayah, sedangkan wilayah Asahan dibagi atas 5
(lima) Kewedanan, yaitu:
1. Kewedanan
Tanjung Balai
2. Kewedanan
Kisaran
3. Kewedanan
Batubara Utara
4. Kewedanan
Batubara Selatan
5. Kewedanan
Bandar Pulau
Kemudian setiap tahun tanggal 15
Maret diperingati sebagai Hari Jadi Kabupaten Asahan.
Pada Konferensi Pamong Praja se-Keresidenan Sumatera
Timur pada bulan Juni 1946 diadakan penyempurnaan struktur pemerintahan, yaitu:
1. Sebutan
Wilayah Asahan diganti dengan Kabupaten Asahan
2. Sebutan
Kepala Wilayah diganti dengan sebutan Bupati
3. Sebutan
Wakil Kepala Wilayah diganti dengan sebutan Patih
Kabupaten Asahan dibagi menjadi 15 (lima belas )
Wilayah Kecamatan terdiri dari;
a. Kewedanan
Tanjung Balai dibagi atas 4 (empat) Kecamatan, yaitu :
·
Kecamatan Tanjung Balai
·
Kecamatan Air Joman
·
Kecamatan Simpang Empat
·
Kecamatan Sei Kepayang
b. Kewedanan
Kisaran dibagi atas 3 (tiga) Kecamatan, yaitu :
·
Kecamatan Kisaran
·
Kecamatan Air Batu
·
Kecamatan Buntu Pane
c. Kewedanan
Batubara Utara terdiri atas 2 Kecamatan,
yaitu :
·
Kecamatan Medang Deras
·
Kecamatan Air Putih
d. Kewedanan
Batu Bara Selatan terdiri atas 3 Kecamatan, yaitu:
·
Kecamatan Talawi
·
Kecamatan Tanjung Tiram
·
Kecamatan Lima Puluh
e. Kewedanan
Bandar Pulau terdiri atas 3 Kecamatan, yaitu :
·
Kecamatan Bandar Pulau
·
Kecamatan Pulau Rakyat
·
Kecamatan Bandar Pasir Mandoge.
Berdasarkan keputusan DPRD-GR Tk. II
Asahan No. 3/DPR-GR/1963 Tanggal 16 Pebruari 1963 diusulkan ibukota Kabupaten
Asahan dipindahkan dari Kotamadya Tanjung Balai ke kota Kisaran dengan alasan
supaya Kotamadya Tanjung Balai lebih dapat mengembangkan diri dan juga letak
Kota Kisaran lebih strategis untuk wilayah Asahan. Hal ini baru teralisasi pada
tanggal 20 Mei 1968 yang diperkuat dengan peraturan pemerintah Nomor 19 Tahun
1980, Lembaran Negara Tahun 1980 Nomor 28, Tambahan Negara Nomor 3166.
Pada tahun 1982, Kota Kisaran
ditetapkan menjadi Kota Administratif berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 17
Tahun 1982, Lembaran Negara Nomor 26 Tahun 1982. Dengan adanya Keputusan
Menteri Dalam Negeri Nomor 821.26-432 tanggal 27 Januari 1986 dibentuk Wilayah
Kerja Pembantu Bupati Asahan dengan 3 (tiga) wilayah Pembantu Asahan, yaitu :
1. Pembantu
Bupati Wilayah-I berkedudukan di Lima Puluh meliputi :
a.
Kecamatan Medang Deras
b.
Kecamatan Air Putih
c.
Kecamatan Lima Puluh
d.
Kecamatan Talawi
e.
Kecamatan Tanjung Tiram
2. Pembantu
Bupati Wilayah-II berkedudukan di Air Joman meliputi :
a.
Kecamatan Air Joman
b.
Kecamatqan Meranti
c.
Kecamatan Tanjung Balai
d.
Kecamatan Simpang Empat
e.
Kecamatan Sei Kepayang
3. Pembantu
Bupati Wilayah-III berkedudukan di Buntu Pane meliputi:
a.
Kecamatan Buntu Pane
b.
Kecamatan Bandar Pasir Mandoge
c.
Kecamatan Air Batu
d.
Kecamatan Pulau Rakyat
e.
Kecamatan Bandar Pulau
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam
Negeri RI Nomor 4 Tahun 1981 dan Peraturan Daerah Tingkat I Sumatera Utara
Nomor 5 Tahun 1983 tentang Pembentukan, Penyatuan, Pemecahan dan Penghapusan
Desa di Daerah Tingkat II Asahan telah dibentuk 40 Desa Persiapan dan Kelurahan
Persiapan sebanyak 15 yang tersebar dibeberapa Kecamatan, yang peresmian
pendefinitifan-nya dilaksanakan oleh Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Sumatera
Utara pada tanggal 20 Pebruari 1997, sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur
Kepala Daerah Tingkat I Sumatera Utara Nomor 146/2622/SK/Tahun 1996 tanggal 7
Agustus 1996.
Berdasarkan Keputusan Gubernur
Kepala Daerah Tingkat I Sumatera Utara Nomor 138/ 814.K/Tahun 1993 tanggal 5
Maret 1993 telah dibentuk Perwakilan Kecamatan di 3 Kecamatan, masing-masing
sebagai berikut :
1. Perwakilan Kecamatan
Sei Suka di Kecamatan Air Putih
2. Perwakilan
Kecamatan Sei Balai di Kecamatan Tanjung Tiram
3. Perwakilan
Kecamatan Aek Kuasan di Kecamatan Pulau Rakyat
Berdasarkan Surat Keputusan Bupati
Asahan no. 323 tanggal 20 September 2000 dan Peraturan Daerah Kabupaten Asahan
no. 28 tanggal 19 September 2000 telah menetapkan tiga kecamatan perwakilan
yaitu Kecamatan Sei Suka, Aek Kuasan dan Sei Balai menjadi kecamatan yang
Definitif. Kemudian berdasarkan Peraturan Bupati Asahan Nomor 9 Tahun 2006
tanggal 30 Oktober 2006 dibentuk 5 desa baru hasil pemekaran yaitu :
·
Desa Tomuan Holbung, pemekaran dari desa Huta Padang,
Kec. BP Mandoge
·
Desa Mekar Sari, pemekaran dari desa Pulau Rakyat Tua,
Kec. Pulau Rakyat
·
Desa Sipaku Area, pemekaran dari desa Simpang Empat,
kec. Simpang Empat
·
Desa Sentang, pemekaran dari desa Lima Laras, kec.
Tanjung Tiram
·
Desa Suka Ramai, pemekaran dari desa Limau Sundai,
kec. Air Putih.
Pada pertengahan tahun 2007
berdasarkan Undang-undang RI Nomor 5 tahun 2007 tanggal 15 Juni 2007 tentang
pembentukan Kabupaten Batu Bara, Kabupaten Asahan dimekarkan menjadi 2
Kabupaten yaitu Asahan dan Batu Bara. Wilayah Asahan terdiri atas 13 kecamatan
sedangkan Batu Bara 7 kecamatan. Tanggal 15 Juni 2007 juga dikeluarkan
keputusan Bupati Asahan Nomor 196-Pem/2007 mengenai penetapan Desa Air Putih,
Suka Makmur dan Desa Gajah masuk dalam wilayah Kecamatan Meranti Kabupaten
Asahan. Sebelumnya ketiga desa tersebut masuk dalam wilayah kecamatan Sei Balai
Kabupaten Batu Bara, namun mereka memilih bergabung dengan Kabupaten Asahan.
Asahan pada saat ini terdiri dari :
1. Sekretariat
Daerah Kab. Asahan
2. Sekretariat
DPRD Kab. Asahan
3. Inspektorat
4. 16 Dinas
Daerah
5. 7 Lembaga
Teknis Daerah berbentuk Badan dan 3 berbentuk Kantor.
6. 13 Kecamatan
7. 149 D e s a
8. 27 Kelurahan
Dari mulai berdirinya Kabupaten
Asahan yaitu pada tanggal 15 Maret 1946 sampai dengan sekarang, Kabupaten
Asahan dipimpin oleh Bupati Asahan yaitu:
1. Abdullah
Eteng (15-3-1946 S/D 30-1-1954)
2. Rakutta
Sembiring ( 1-2-1954 S/D 29-2-1960 )
3. H. Abdul
Aziz ( 1-3-1960 S/D 3-5-1960 )
5. H. A. Manan
Simatupang (11-5-1966 S/D 31-1-1979)
6. Drs. Ibrahim
Gani/Sebagai Pelaksana Bupati (1-2-1979 S/D 2-3-1979)
7. Dr. Bahmid
Muhammad (2-3-1979 S/D 2-3-1984)
8. H. A. Rasyid
Nasution, Sh/Sebagai Pelaksana Bupati (2-3-1984 S/D 17-3-1984 )
9. Abd. Wahab
Dalimunte, Sh/Sebagai Pelaksana Bupati (17-3-1984 S/D 22-6-1984)
10. H. Zulfirman
Siregar (22-6-1984 S/D 22-6-1989 )
11. H. Rihold
Sihotang Periode I (22-6-1989 S/D 22-6-1994)
12. H. Rihold
Sihotang Peroide Ii (22-6-1994 S/D Juli 1999)
13. Drs. H.
Fachruddin Lubis/Sebagai Pelaksana Bupati (7 - 1999 S/D 12-1- 2000
14. Drs. Hakimil
Nasution Sebagai Pelaksana Bupati (12-1-2000 S/D 25-3-2000 )
15. Drs. H.
Risuddin ( 25-3-2000 S/D 25-3-2005 )
16. Ir. H.
Syarifullah Harahap, Msi Sebagai Pelaksana Bupati (25-3-2005 S/D 8-8-2005)
17. Drs. H. Risuddin
( 25-3-2000 s/d 25-3-2005 )
18. Drs. H. Taufan Gama Simatupang (25-3-2005
s/d 8-8-2005)
19.Drs. H. Risuddin (8-8-2005 s/d 19-8-2010)
20.Drs. H. Taufan Gama Simatupang (19-8-2010 s/d sekarang)
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah-GR Kabupaten
Asahan sebagai berikut :
1.
Syeh Ismail Abdul Wahab ( 27-1-1945 S/D 26-1-1947 )
2.
Saidi Muli ( 27-1-1947 S/D 17-8-1957 )
3.
H. Ahmad Dahlan ( 17-8-1957 S/D 4-6-1960 )
4. Usman Said (
4-6-1960 S/D 31-8-1965 )
5.
Nur Armansyah ( 31-8-1965 S/D 15-2-1967 )
Sedangkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Asahan adalah :
1. Ahmad Saleh
( 15-2-1967 S/D 17-11-1972 )
2. Nurmansyh (
17-2-1972 S/D 11-8-1977 )
3. Dr. Bahmid
Muhammad ( 11-8-1977 S/D 2-3-1979 )
4. H. A.
Effendy Hasyim ( 6-10-1979 S/D 11-8-1982 )
5. H. Suparmin
( 11-8-1982 S/D 11-7-1987 )
6. H. Said
Yusuf ( 11-7-1987 S/D 11-7-1992 )
7. H. Aminuddin
Simbolon ( 11-7-1992 S/D 25-7-1997 )
8. H. Aminuddin
Simbolon ( 25-7-1997 S/D 7-9-1999 )
9. H. Syamsul
Bahri Batubara ( 14-10-1999 S/D 2004 )
10. Drs. Bustami
Hs. ( 2004 S/D 2009 )
11. Benteng
Panjaitan SH (2009 S/D sekarang)
Komentar
Posting Komentar